SEJARAH BERDIRINYA MADIN SALAFIYAH KRASAK
Yayasan Pendidikan Islam Salafiyah Krasak dulunya merupakan suatu lembaga yang di akte notariskan pada hari senin 04 Juni 2012 dan kemudian berubah menjadi Yayasan pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 dengan nomer 213. Selanjutnya Yayasan Salafiyah mendapatkan SK Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( SK MENKUM HAM ) pada tanggal 23 September 2015 dengan Struktur organisasi.
|
Pembina |
Bapak Sutrisno |
|
Pengawas |
Bapak K. Malkan |
|
Pengurus Ketua Wakil Sekertaris Bendahara Anggota |
Bapak H. Aminudin Arief, SH. Bapak. H. Usman Bapak Budiyono Bapak Muchammad Mukhlis Bapak Nasrup Bapak H. Hariyanto |
Pada saat itu Yayasan Pendidikan Islam Salafiyah merupakan Yayasan yang mengelolah Lembaga-lembaga
1. Taman Pendidikan Al-Qur’an Salafiyah
2. Madrasah Diniyah Tingkat Awaliyah Salafiyah I
3. Madrasah Diniyah Tingkat Awaliyah Salafiyah II
4. Madrasah Diniyah Tingkat Wustho Salafiyah
Yang semua berdomisili di Desa Krasak Rt. 06 Rw. 01 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara dengan titik lokasi di google maps https://maps.google.com/?cid=1155312992753433065
Pada awal pembelajaran dengan sistem madrasah ini di mulai sekitar tahun 1949 M yang Kegiatan Belajar Mengajarnya dilakukan dirumah-rumah para asatidz dan juga di gedung SDN Krasak. Dalam masa perkembangannya tepatnya mulai tahun 1964madrasah memiliki gedung sendiri yang dibangun ditanah wakafan para donatur, hasil pembelian tanah dan juga bekas dari jalan kereta api.
Madrasah ini pada mulanya memakai sistem pembelajarannya menggunakan sistem salafiyah yaitu sistem pembelajaran yang mempelajari kitab kuning secara pengajian, dimana hanya guru yang aktif membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan murid mendengarkan dan memperhatikannya. Adapun kitab-kitab yang dipelajari antara lain : Tauhid, nahwu, shorof, tajwid, fiqih dan Alquran, disamping itu juga mempelajari kitab-kitab tulisan Arab melayu.
Dalam masa perkembangannya tepatnya mulai tahun 1980 sampai dengan TAHUN 2022 M / Tahun 1444 H Madrasah Salafiyah madrasah salafiyah mengikuti sistem pembelajaran yang dikelola oleh LP. Ma’arif Jepara.
dan ditahun 2023 Masehi tepatnya tahun ajaran baru 1444 - 1445 H semua madrasah diniyah yang berada di kota Jepara dialihkan ke RABITHAH MA’AHID ISLAMIYAH AHDLATUL ULAMA KABUPATEN JEPARA atau yang di kenal dengan RMI.